Respons Menaker Yassierli soal OTT KPK Noel

Menaker Noel
Menaker Yassierli saat memberikan keterangan pers terkait OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) di Jakarta, Kamis (21/8/2025).(Foto: istimewa

JAKARTA, SUDUT PANDANG.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan keprihatinannya atas penetapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel diduga terlibat kasus pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kemenaker Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Yassierli mengakui bahwa penetapan tersangka terhadap Noel menjadi pukulan berat bagi keluarga besar Kemnaker, terutama di tengah upaya pembenahan dan penataan yang sedang berlangsung.

“Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini adalah pukulan berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi Menaker atau selama 10 bulan terakhir, juga saat Kemnaker sedang melakukan pembenahan dan penataan,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Sidoarjo Takziah ke Rumah Duka Korban Hanyut di Pantai Balekambang

Meski demikian, Yassierli menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

“Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi,” terang Yassierli.

Lebih lanjut, Yassierli menegaskan komitmen Kemnaker untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta perbaikan pelayanan publik. Ia menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak memberikan toleransi terhadap praktik korupsi di lingkungan kementerian.

“Sejalan dengan arahan Presiden bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” pungkasnya.(01)