Berita  

Reza Artamevia Kembali Terjerat Perkara Narkoba

Reza Artamevia/Foto:Antara

Jakarta, SudutPandang.id – Penyanyi Reza Artamevia kembali ditangkap polisi karena diduga tersangkut penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan Reza dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

“Iya benar, kami amankan yang bersangkutan karena narkoba,” ujar Yusri ketika dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).

Namun, mantan Kapolres Tanjungpinang ini belum mau memerinci di mana lokasi penangkapan dan jenis apa narkoba yang dimiliki pelantun lagu Berharap Tak Pisah itu.

“Saat ini masih dalam pendalaman penyidik ya, tunggu saja,” imbuh Yusri. Ini bukan pertama kali bagi Reza Artamavia berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.

Pada 28 Agustus 2016, dia ditangkap karena kedapatan memakai narkoba Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, NTB.

BACA JUGA  Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong-Garut, 13 Warga Meninggal, 4 Anggota TNI

Dari hasil tes urine pada saat itu, diketahui Reza positif mengonsumsi narkoba, begitu pula dengan Aa Gatot dan istrinya.(for)

Tinggalkan Balasan