KAUR-BENGKULU, SUDUTPANDANG.ID – Ribuan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Kaur, Bengkulu, resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa, Kamis (25/1/2024).
Berdasarkan data KPU Kabupaten Kaur, jumlah KPPS yang dilantik sebanyak 3.038. Tersebar di 195 desa dan 3 kelurahan.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Kaur, Yuhardi, pelantikan KPPS menandai dimulainya tugas dan fungsi KPPS dalam penyelenggaraan pemungutan suara.
“KPPS merupakan panitia yang paling krusial dalam proses pemilu. Meskipun, hanya berada di tingkat paling bawah, namun fungsinya sangat besar,” ujar Yuhardi dalam keterangannya.
Bahkan, lanjutnya, suksesi pesta demokrasi tergantung pada kesiapan KPPS dalam menggelar pemungutan dan penghitungan suara.
“KPPS kerap dipandang sebelah mata, padahal mereka adalah ujung tombak dalam proses Pemilu yang berjalan,” katanya.
Ia menyebut KPPS menjadi acuan dalam keberhasilan Pemilu. Jika KPPS tidak mampu menjalankan perannya dalam pemungutan suara dan penghitungan, maka dapat menjadi bibit terjadinya konflik.
“Diharapkan KPPS mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga Pemilu benar-benar berkeadilan,” harapnya.
Para petugas KPPS yang dilantik menyatakan siap mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Mereka menyebut bahwa tugas tersebut merupakan salah satu bentuk pengabdian terhadap bangsa.
“Alhamdulillah pelantikan KPPS pada hari ini berjalan aman dan lancar, mari kita sukseskan Pemilu Serentak 2024, apa yang kita lakukan jadikan sebagai niatan amal ibadah, semoga pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, khususnya di Desa Kemuning II dapat berjalan aman dan lancar,” ucap salah satu petugas KPPS Desa Kemuning II.(LS/01)