JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kabar duka, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar dua tersebut. Ia mengatakan bahwa Enembe meninggal dunia pagi tadi.
“Benar (Lukas Enembe meninggal dunia). Pukul 10.45 WIB,” kata Budi, Selasa (26/12/2023).
Sementara itu, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengatakan bahwa pihak keluarga telah menemaninya di ruang perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Keluarga yang menemani adalah istri Lukas, Yulce Wenda, adik Lukas, dan keponakannya.
“Ada kumpul di dalam ruangan. (Lukas meninggal) dalam keadaan tenang,” ucap Petrus.
Diketahui, Lukas Enembe divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Majelis Hakim Tinggi menerima upaya banding dari Lukas dan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(For)