Rizky Billar Klaim Lesti Kejora Bakal Cabut Laporan KDRT, Berdamai kah?

Rizky Billar Foto :(istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar mengklaim istrinya, Lesti Kejora, akan mencabut laporan terhadap dirinya.

“Istri saya mau cabut laporan,” kata Rizky yang mengenakan baju tahanan saat digiring oleh aparat kepolisian di Polres Metro Jaksel, Kamis (13/10).

Kemenkumham Bali

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam belum mau berkomentar banyak terkait pernyataan Rizky tersebut.

“Kami tidak bisa berandai-andai (cabut laporan),Sampai dengan saat ini kami masih lakukan proses penyidikan,” Ucap Ade.

Rizky Billar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

BACA JUGA  Heboh Nikita Mirzani Pakai Bikini Bikin Resah

Polisi juga telah menahan Rizky untuk 20 hari ke depan. Salah satu alasannya agar Rizky tak lagi mengulangi perbuatannya kepada korban.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu disebutkan KDRT yang terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman mereka, Cilandak, Jakarta Selatan.

Rizky disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Tinggalkan Balasan