Daerah  

RPJMD Kalbar Alami Perubahan, Begini Penjelasan Sutarmidji

Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH, M.Hum menandatangani Berita Acara Musrenbang Perubahan RPJMD) Prov.Kalbar Tahun 2018-2023, Jumat (13/11/2020)/dok.Humas Pemprov Kalbar

Pontianak, SudutPandang.id – Gubernur Sutarmidji menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018-2023 melalui video conference.

“Dalam melaksanakan tahapan-tahapan tersebut tentunya harus didukung dengan dan disesuaikan dengan kapabilitas daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang tercermin dalam proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan,” jelas Sutarmidji, di Ruang Data Analityc, Jumat (13/11).

Ia menjelaskan Perubahan RPJMD dilakukan karena kondisi pandemi Covid-19 dan kondisi pertumbuhan ekonomi. Sehingga target pertumbuhan ekonomi dan target penerimaan tentu akan berubah.

“Dari lima tahapan dalam RPJMD Tahun 2018-2023 masih ada tiga tahapan yang harus dilalui yaitu tahap pengembangan, tahap penguatan dan tahap pemantapan,” jelasnya.

BACA JUGA  Sekda Asahan Buka FGD Pencegahan Korupsi Melalui MCP KPK

Terkait dengan pencapaian visi dan misi pembangunan Kalbar dalam RPJMD 2018-2023, terdapat 11 indikator utama. Dari 11 indikator tersebut, terdapat 4 (empat) indikator makro pembangunan yang mengalami perubahan.

“4 indikator makro yang mengalami perubahan seperti pertumbuhan ekonomi, gini rasio, tingkat pengangguran terbuka dan angka kemiskinan yang perlu mendapatkan perhatian secara khusus dalam pencapaian target yang telah ditetapkan,” jelas Sutarmidji.

Masih dalam sambutannya, Gubernur Kalbar berharap dapat melanjutkan dan meningkatkan yang sudah dicapai terutama dalam pencapaian target-target tersebut, kemudian melakukan koreksi, perbaikan terhadap hal-hal yang dianggap tidak atau kurang tepat.

“Sehingga apa yang kita targetkan untuk dicapai pada tahun 2021,2022,2023 mendatang dapat tercapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan,” harap mantan Wali Kota Pontianak itu.

BACA JUGA  Bikin Bangga, Gubernur dan Wagub Kalbar Sambut Kedatangan Kafilah MTQ Nasional

Dalam kegiatan ini, Sutarmidji menandatangani Berita Acara Musrenbang Perubahan RPJMD) Prov. Kalbar Tahun 2018-2023.(L4Y)

Tinggalkan Balasan