Berita  

Rumah Dijadikan Gudang Timbun BBM di Samarinda Terbakar, Pemilik Ditahan Polisi

Dok.Ilustrasi

SAMARINDA, SUDUTPANDANG – Polisi menetapkan satu tersangka terbakarnya rumah jadi gudang diduga tempat timbun BBM pertalite dan solar di Jalan Pangeran Untung Surapati, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (13/6/2022). Peristiwa itu menghanguskan 5 bangunan, namun tidak ada korban jiwa.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan  kepolisian pascakejadian. Meski  polisi berencana mendatangkan Puslabfor Polri untuk memastikan asal api dan penyebab kebakaran, petugas telah mengetahui salah satu rumah yang terbakar digunakan untuk menimbun BBM.

Kemenkumham Bali

“Iya benar (pemilik bangunan gudang diduga tempat timbun BBM) ditetapkan tersangka. Ditahan sejak Rabu kemarin,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (16/6/2022).

Polisi Amankan 200 Liter Solar

Meski tidak merinci identitas tersangka, namun Ary memastikan dia dijerat dengan pasal dugaan penimbunan BBM. Barang bukti disita antara lain 200 liter solar.

BACA JUGA  12 Pemeran Film Dewasa Diperiksa Polisi Sebagai Saksi

“Tidak ada (pertalite). Dari hasil penyelidikan itu masih solar,” ujar Ary seraya juga menambahkan penyidik masih mendalami keterangan tersangka.

Dugaan penimbunan BBM itu mencuat usai temuan tim Disdamkar dan Penyelamatan Samarinda saat pemadaman. Mereka mendapati BBM yang terbakar diduga pertalite dan solar.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Kalimantan Susanto August Satria menegaskan kegiatan menimbun dan meniagakan kembali BBM tanpa izin masuk tindak pidana.

“Mari jaga BBM subsidi untuk yang berhak,” kata Satria.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan