Rusak Jeruji, Dua Napi Coba Kabur dari Lapas Tasikmalaya

Dok.Ilustrasi

TASIKMALAYA, SUDUTPANDANG.ID – Dua narapidana berupaya kabur dengan cara merusak jeruji tahanan dan menaiki tembok Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Minggu (18/9/2022) dini hari. Namun aksi keduanya gagal karena ketahuan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.

Hilman (24), petugas keamanan salah satu tempat makan dekat Lapas, mengaku sempat melihat langsung upaya kedua narapidana untuk kabur. Dia melihat dua orang yang berupaya melewati dinding setinggi empat meter dengan cara menggelantung di pohon bambu.

Kemenkumham Bali

“Yang dipanjat adalah dinding sebelah timur di Jalan Otto Iskandardinata. Itu kejadiannya sekitar pukul 03.15 subuh. Pas turun, satu orang berhasil ditangkap polisi (Tim Maung Galunggung) yang sedang patroli di sekitar lokasi dibantu anggota lainnya,” kata Hilman.

BACA JUGA  WBP Lapas Narkotika Bangli Ikuti Pelatihan Pengolahan Limbah Sampah Organik

Seorang Tertangkap di Atap

Kepala Lapas kelas II B Tasikmalaya Davy Bartian mengatakan, dua orang narapidana yang berupaya melarikan diri adalah terpidana kasus pencurian. Keduanya kabur dari dalam penjara kamar 12.

Mereka merusak bagian bawah jeruji kemudian keluar dan menaiki dinding tembok kawat pembatas di blok hunian menuju tembok lapas. “Narapidana yang berhasil melompat dinding tembok Lapas kelas II B tersebut berinisial RK, dijerat Pasal 363 KUHP ancaman 1 tahun 4 bulan penjara, tetapi upaya melarikan diri diketahui oleh petugas jaga (KARUPAM) dan berhasil ditangkap sekitar pukul 03.30 WIB setelah dari Tim Maung Galunggung bersama para petugas Lapas berusaha mengejarnya dan dibawa lagi ke Lapas,” katanya.

BACA JUGA  1.252 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Waisak

Seorang narapidana yjuga ang berupaya kabur adalah BY. Upaya pelariannya terhenti setelah ditangkap di area brandgang atau atap kamar mandi blok A di dalam area lapas sekitar pukul 04.45 WIB.

Dengan adanya upaya pelarian yang dilakukan dua narapidana, Davy mengaku akan melakukan evaluasi. Petugas jaga diperintahkan untuk selalu patroli mengecek ruangan tahanan. Itu ditekankan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Untuk dua orang narapidana, sekarang sudah ditempatkan di ruang khusus straf cell atau pengasingan untuk dilakukannya pemeriksaan dan kemungkinan keduanya itu bisa ada tambahan hukuman,” tutup Davy.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan