Sakit Hati, Nikita Mirzani Laporkan Seseorang Polres Jaksel

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, guna membuat laporan pada Kamis (12/9/2024).

“Pada dasarnya, saya hanya bersilaturahmi karena sudah dua tahun tidak kesini, dan kebetulan juga melaporkan seseorang,” ungkap Nikita Mirzani dikutip, Kamis (12/9/2024).

Kemenkumham Bali

Namun, Nikita Mirzani menolak menjelaskan siapa orang yang ia laporkan. Ada dugaan, terlapor adalah Vadel Badjideh, kekasih Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly. Dikonfirmasi soal ini, Niki memilih bungkam.

“Nanti juga kalian tahu, nggak lama. Kalau gue udah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP. Gue kesal muka gue disanding-sandingkan sama muka binatang,” kata Nikita.

BACA JUGA  Gempita 2023, SCTV Tampilkan Konser BTS dan Musisi Ternama

“Pokoknya tunggu saja, minggu-minggu inilah. Ini kasus penting, prosesnya lebih cepatlah,” tambahnya.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa laporan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada terlapor.

“Laporan ini penting agar terlapor mendapatkan sanksi pidana. Jika terbukti bersalah, ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” jelas Fahmi.

Menurut  Fahmi, ada beberapa pasal yang digunakan dalam laporan Nikita kali ini, yakni mulai dari pasal perlindungan anak hingga Undang-undang Kesehatan.(04)