DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Satlantas Polresta Denpasar yang tergabung dalam Satgas 3 dan 5 KRYD Covid-19 terus melakukan pemantauan aktivitas dan mobilitas masyarakat serta pengawasan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Kegiatan yang berlangsung di Pos Sekat Uma Anyar pada Rabu (1/9/2021), dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani. Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Aman Nusa Agung II 2021.
Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan Polri dan Dishub Kota Denpasar sebanyak 16 orang dengan hasil pemeriksaan kendaraan sebanyak 185 unit. Rinciannya kendaraan roda dua sebanyak 100 unit, roda empat 50 unit, truk 15 unit dan mobil box 20 unit.

“Kami telah memeriksa terhadap pengendara sopir dan penumpang berupa KTP dan surat jalan yang semestinya, prokes berupa masker dan surat hasil tes rapid antigen serta surat keterangan lainnya sehubungan dengan prokes Covid-19 bagi yang memasuki wilayah Denpasar dan dilanjutkan dengan pembagian masker kepada pengendara di titik penyekatan,” jelas Kompol Ni Putu Utariani.
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara ketat dan teliti terkait penerapan prokes.

“Kami juga menghimbau kepada pengendara, sopir dan penumpang agar selalu menerapkan prokes selama dalam perjalananan, sehingga dapat meminimalisir penyebaran virus Corona yang masih berlangsung sampai saat ini,” katanya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati hati dan mentaati peraturan lalu lintas yang belaku. Sehingga terwujudnya Kamseltibcar lantas untuk dapat meminimalisir laka lantas maupun kemacetan.

“Pada kegiatan pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat imbuan terus kita lakukan dalam upaya memberi informasi kepada para pengguna jalan agar mengurangi aktivitas di luar rumah, dan juga mengurangi berinteraksi dengan yang lainnya serta tanpa ada kepentingan yang jelas agar tetap tinggal di rumah sehingga dapat menghindari penyebaran virus Corona yang masih cukup tinggi,” pungkasnya.(one)