BENGKULU SELATAN, SUDUTPANDANG.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil mengamankan sebanyak 50 botol minuman keras (miras) dari warung remang-remang dalam razia yang digelar pada Rabu (3/9/2025) lalu.
Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Mucshin, menyatakan bahwa Operasi penegakan ketertiban umum (Trantibum) ini merupakan kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban serta menekan tindak kriminal yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.
“Sekitar pukul 19.30 kami melakukan operasi di sejumlah warung yang rawan menjual minuman keras. Kegiatan berlangsung hingga larut malam karena miras biasanya dikonsumsi pada malam hari,” ujar Erwin di Bengkulu Selatan, Kamis (4/9/2025).
Erwin menjelaskan, razia dilakukan di beberapa lokasi yang diduga menjual miras secara ilegal, seperti kawasan belakang kolam renang Pantai Pasar Bawah, sekitar Kantor Kementerian Agama, wilayah Jalan Dua Jalur Gunung Ayu, dan Jalan Selipi.
“Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 50 botol minuman keras berbagai jenis,” ungkap Erwin yang memimpin langsung razia tersebut.
Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan. Operasi berlangsung lancar tanpa adanya perlawanan dari pemilik warung maupun pengunjung, sehingga situasi tetap aman dan terkendali.
Erwin menegaskan, kegiatan ini tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi juga merupakan langkah pencegahan agar masyarakat tidak merasa resah akibat peredaran minuman keras.
“Operasi Trantibum ini bertujuan memastikan wilayah Bengkulu Selatan tetap tertib dan kondusif. Kami juga berupaya menekan peredaran minuman keras di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Sebanyak 36 personel Satpol PP, dua anggota kepolisian, dan dua anggota Polisi Militer diterjunkan dalam operasi tersebut dengan metode penyisiran langsung di lapangan.
Erwin pun mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras secara ilegal.
“Kami selalu menerima laporan dari masyarakat dan memintakan agar pengawasan dilakukan secara bersama-sama demi ketertiban dan kelancaran di Kabupaten Bengkulu Selatan,” tutupnya. (ADV)


