Satpol PP Jatisampurna Gerebek Penjual Obat Golongan G Tanpa Izin

Satpol PP) Kecamatan Jatisampurna melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko yang disinyalir menjual obat-obatan golongan G tanpa izin resmi
Satpol PP) Kecamatan Jatisampurna melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko yang disinyalir menjual obat-obatan golongan G tanpa izin resmi (Foto Istimewa)

Bekasi, Sudutpandang.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatisampurna melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko yang disinyalir menjual obat-obatan golongan G tanpa izin resmi, diwilayah Kelurahan Jatirangga kecamatan Jatisampurna .Selasa (7/10/2025).

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Satpol PP Praja 48 Kecamatan Jatisampurna, Korlap satpol PP Jatisampurna Sarmada bersama Danru Ardi dan unsur tiga Pilar.
setelah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya penjualan obat keras di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah obat golongan G yang dijual bebas tanpa izin apotek maupun resep dokter.

“Obat golongan G sebenarnya tidak dilarang peredarannya, tetapi pengaturannya ketat. Yang tidak boleh itu adalah penyalahgunaannya dan penjualan oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi. Penjual obat seperti ini bukan apotek, sehingga jelas menyalahi aturan,” ujar Rewad Sekcam Kecamatan Jatisampurna.

BACA JUGA  Soal OTT Gubernur Sulsel, Begini Penjelasan KPK

Ia menjelaskan, razia ini dilakukan bersama Lurah Jatirangga, setelah koordinasi dengan pihak kecamatan, Koramil, dan Polsek dalam semangat tiga pilar untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

“Kami bergerak bersama Lurah Jatirangga dan unsur tiga pilar — Kecamatan, TNI, dan Polri — untuk menertibkan penjualan obat ilegal ini. Harapannya, langkah ini memberi efek jera bagi pelaku dan mencegah rusaknya generasi muda,” tegasnya.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah obat keras sebagai barang bukti. Sementara penjual tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Polsek Jatisampurna.

Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan razia secara rutin untuk memastikan peredaran obat-obatan di wilayah Jatisampurna tetap sesuai aturan dan aman bagi masyarakat.( Egi)