PASURUAN, SUDUTPANDANG.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menggelar sosialisasi bertajuk “Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” di Balai Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran masyarakat, khususnya perangkat desa, dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Siaran pers Polres Pasuruan Kamis (13/11/2025) menyebutkan, sekitar 50 peserta yang terdiri atas perangkat desa mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. Sosialisasi Satresnarkoba Polres Pasuruan ini diselenggarakan atas permintaan resmi Kepala Desa Sumbersuko dan berlandaskan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Yoyok Hardianto, S.H., M.H. menjelaskan, kegiatan edukatif seperti ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami ingin perangkat desa menjadi ujung tombak pencegahan. Dengan memahami bahaya narkoba dan sanksi hukumnya, mereka dapat menjadi pelopor dalam melindungi lingkungannya dari ancaman narkoba,” ujar Iptu Yoyok.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Ipda M. Fajar Indranata, S.H., selaku KBO Satresnarkoba, bersama Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah, S.H. dari Satresnarkoba Polres Pasuruan. Keduanya memaparkan berbagai topik, mulai dari jenis-jenis narkoba, penyebab penyalahgunaan di kalangan remaja, hingga strategi mengenali dan mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat.
Menurut Ipda Fajar, langkah pencegahan harus dimulai dari peningkatan wawasan masyarakat.
“Sebagian besar kasus muncul karena kurangnya pengetahuan. Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta dapat menjadi agen informasi dan penyuluh di lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan memberikan apresiasi terhadap inisiatif jajarannya yang terus melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba.
“Pencegahan harus dimulai dari akar, yaitu tingkat desa. Edukasi seperti ini penting agar masyarakat memiliki ketahanan moral dan sosial terhadap bahaya narkotika,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan berharap muncul kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba serta memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga generasi muda dari dampak destruktif narkotika.(ACZ/01)










