Satresnarkoba Polres Pasuruan Gelar Edukasi Antinarkoba untuk Perangkat Desa Gading Maju.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan penyuluhan bagi 50 perangkat Desa Gading Maju,
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan penyuluhan bagi 50 perangkat Desa Gading Maju (Foto Istimewa)

PASURUAN — JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Upaya pencegahan peredaran narkotika di wilayah pedesaan kembali diperkuat. Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan penyuluhan bagi 50 perangkat Desa Gading Maju, Kecamatan Winongan, pada Jumat (21/11/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, IPTU Yoyok Hardianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perangkat desa merupakan elemen yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga berperan besar dalam deteksi dini potensi penyalahgunaan narkoba.
“Perangkat desa harus mampu menjadi ujung tombak pengawasan dan edukasi. Ancaman narkoba tidak boleh dianggap remeh, dan penanganannya membutuhkan sinergi semua pihak,” tegasnya.

Dua narasumber turut hadir memberikan materi, yaitu KBO Satresnarkoba IPDA M. Fajar Indranata, S.H., dan Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah, S.H. Keduanya memaparkan berbagai topik mulai dari definisi dan klasifikasi narkoba, faktor pemicu penyalahgunaan, pola dan jalur peredaran, hingga langkah-langkah pencegahan serta konsekuensi hukum bagi penyalahguna maupun pengedar.

BACA JUGA  Festival Kopi Robusta Digelar Lagi di Sumba-NTT

Dalam pemaparannya, IPTU Yoyok juga mengingatkan bahwa pelaku peredaran kini terus mengembangkan modus-modus baru untuk menjangkau masyarakat.
“Target mereka bukan hanya kalangan muda. Semua usia dan profesi berpotensi menjadi sasaran. Masyarakat harus semakin waspada,” imbuhnya.

Suasana penyuluhan berlangsung dinamis melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait pola peredaran di daerah pedesaan serta metode pencegahan yang dapat dilakukan pada level RT dan RW.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 11.00 WIB tersebut berjalan lancar. Satresnarkoba Polres Pasuruan berencana memperluas kegiatan serupa ke desa-desa lainnya sebagai langkah berkelanjutan dalam memperkuat proteksi masyarakat dari bahaya narkoba.(ACZ)