JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Nama Sekretaris Daerah DKI Jakarta (Sekda DKI) , Marullah Matali, menjadi sorotan publik setelah muncul laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.
Laporan tersebut menyoroti tindakan dugaan nepotisme yang diduga melibatkan pengangkatan anak kandung, saudara, dan kerabat dekat Marullah ke posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Tak hanya itu, laporan juga menyebut adanya dugaan pemerasan serta praktik jual beli jabatan yang dilakukan oleh orang-orang di lingkaran terdekat Marullah.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa laporan tersebut telah masuk dan saat ini sedang dalam proses verifikasi awal. Pihaknya akan melakukan telaah lebih lanjut untuk memastikan validitas dan kesesuaian laporan tersebut dengan unsur tindak pidana korupsi.
“KPK akan menelaah setiap laporan masyarakat yang masuk untuk memastikan keabsahan data dan informasi yang diberikan,” ujar Budi kepada awak media pada Rabu (14/5/2025).
Budi menambahkan bahwa saat ini KPK tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan yang diperlukan guna menindaklanjuti laporan.
Proses verifikasi juga akan menentukan apakah substansi laporan tersebut termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan masuk dalam kewenangan KPK.
“Kami akan melihat apakah laporan itu mengandung unsur korupsi dan relevan dengan tugas serta wewenang KPK,” lanjut Budi.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Marullah Matali belum membuahkan hasil. Pihak media masih menunggu tanggapan resmi dari Sekda DKI Jakarta terkait tudingan yang kini menjadi perhatian publik.(04)