JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada hari ini Senin (20/10/2025). Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso di Jakarta, Minggu (19/10).
Ia menambahkan, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 11.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.
Kasus ini bermula pada 26 Maret 2025, ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil melalui media sosial Instagram. Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari pria yang disebut dalam percakapan itu.
Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan proses pembuktian ilmiah, termasuk tes DNA.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokkes) Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan hasil pemeriksaan DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak Lisa yang berinisial CA.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Sumy.
Berdasarkan hasil tersebut, penyidik kemudian meningkatkan status Lisa Mariana dari saksi menjadi tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari proses hukum yang masih berjalan.
Sebelumnya, saat masih berstatus sebagai saksi, Lisa Mariana juga telah memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ia menyebut mendapat penjelasan dari penyidik bahwa hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dan anaknya berinisial CA menunjukkan adanya “kemiripan” meski tidak rinci.
“Saya tidak mengerti, pokoknya tadi ada beberapa persen yang, ada kemiripan,” ujar Lisa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025).(tim)

