SIDOARJO, SUDUTPANDANG.ID –Dalam upaya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat Kabupaten Sidoarjo, khususnya pekerja informal yang terdiri dari RT/RW, Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, meluncurkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi RT/RW di Gedung Podo Joyo, Kedungturi, Kecamatan Taman pada Rabu (18/9/2024).
Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa program ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan memberikan jaminan sosial yang layak kepada 10.085 RT/RW yang tersebar di desa dan kelurahan di seluruh wilayah Sidoarjo.
“Program ini menjadi bukti nyata kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan, di mana seluruh RT/RW di desa dan kelurahan akan mendapatkan manfaat jaminan sosial tanpa terkecuali,” ujar H. Subandi dalam keterangan tertulisnya.
BPJS Ketenagakerjaan menawarkan perlindungan yang komprehensif bagi para pekerja informal, dengan memberikan rasa aman dan ketenangan kepada penerima manfaat. Program ini bertujuan untuk meringankan beban para penerima manfaat, terutama ketika terjadi musibah, baik itu kecelakaan kerja maupun kematian.
“Dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian, kami berharap dapat memberikan ketenangan kepada RT/RW. Apabila terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan akan menerima santunan. Besaran santunan untuk kasus meninggal dunia sebesar 42 juta rupiah, sementara jika masih ada anak yang ditinggalkan, santunan pendidikan mencapai 174 juta rupiah,” tambahnya.
Plt Bupati juga berharap kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan terus berlanjut dan berkembang, sehingga ke depannya semakin banyak masyarakat Sidoarjo yang bisa merasakan manfaatnya.
“Saya berharap program ini terus berkembang setiap tahunnya, dan cakupannya semakin luas, sehingga seluruh warga Kabupaten Sidoarjo dapat merasakan manfaatnya. Bersama-sama, mari kita wujudkan Kabupaten Sidoarjo yang lebih Adil, Maju, dan Sejahtera,” pungkas H. Subandi.
Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Sidoarjo, khususnya pekerja informal seperti RT/RW, dan menciptakan rasa aman bagi mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari.(ACZ/04)