BADUNG, SUDUTPANDANG – Propam melakukan pengawasan dan penegakan disiplin anggota Polri dan ASN Polres Badung dengan menggelar razia Gaktibplin yang fokus terhadap senjata api dinas dan inventaris lainnya.
Kegiatan ini dipimpin Kasi Propam Iptu I Ketut Guna Weda, dampingi Kabag Sumda Kompol Ni Luh Putu Indra Puspani, di Lobi depan Polres Badung, Jalan Kebo Iwa, No 1, Mengwi, Badung, Bali. Kamis, (20/5) pagi pukul 09.00 Wita.
“Ini sesuai Surat Perintah Kapolres Badung Nomor: Sprin/511/V/HUK.6.6./2021 tanggal 1 Mei 2021,” tegas Ketut Guna Weda, saat dihubungi via ponselnya.
Senada dengan itu, Kabag Sumda Putu Indra Puspani, menjelaskan puluhan senpi dinas yang dipinjam pakai oleh personel Polres Badung dan Polsek di wilayah hukum Polres Badung harus mendapat pengawasan yang ketat. Mulai dari kebersihannya hingga kelengkapan surat senjatanya.
“Kita tidak mau ada anggota membawa senjata kalau kartu senjatanya sudah habis masa berlakunya, terlebih dalam keadaan kotor, lebih baik di tarik saja,” ungkapnya.
Selama pemeriksaan, tidak ditemukan senjata yang kotor atau kartu senjatanya habis masa berlakunya dan berjalan sesuai harapan.(One)