JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara Qris Pratama mengatakan seorang pria warga negara asing (WNA) asal Nigeria mengamuk di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5) malam kemarin.
WNA itu sudah ditangkap dan ditangani pihak berwajib karena menganiaya dua wanita lanjut usia (lansia) penghuni apartemen tersebut.
“Saat ini ditangani oleh pihak kepolisian karena ini terkait pidana umum,” kata Qris saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta Utara, Sabtu.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan, pelaku secara membabi-buta menganiaya dua nenek di lorong lantai 20 apartemen tersebut.
“Iya betul, jadi ada WNA Nigeria ngamuk, dia menganiaya nenek-nenek, satu orang sampai diinjak-injak, digebuk,” kata Vokky saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta Utara, Sabtu (6/5/2023).
“Setelah itu ada seorang nenek yang mau memisahkan lagi malah ditusuk,” sambung Vokky.
Setelah kejadian, WNA yang diduga mabuk itu langsung ditangkap aparat Polsek Kelapa Gading.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti senjata tajam yang dipakainya menusuk dua nenek penghuni apartemen.
“Pelaku sudah ditangkap, berhubung pelaku WNA, penanganannya di Polres (Metro Jakarta Utara),” kata Vokky.
“Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti,” ucapnya.
Di sisi lain, dua wanita lansia yang menjadi korban amukan WNA Nigeria tersebut sudah dilarikan ke rumah sakit.
Adapun kasus penganiayaan penghuni apartemen oleh WNA ini juga beredar di media sosial.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @info_kelapa_gading, terlihat gambar kondisi lorong apartemen beberapa saat setelah kejadian.
Dalam unggahan itu, terlihat darah berceceran di lorong apartemen usai penusukan terjadi.
Unggahan lainnya juga memperlihatkan pelaku yang akhirnya ditangkap oleh petugas keamanan dan pihak kepolisian.(03/Ant)