Bali  

Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Karangasem, Kadiv Pemasyarakatan Ingatkan 3+1

Lapas Karangasem
Foto:Dok.Kemenkumham Bali

KARANGASEM, SUDUTPANDANG.ID – Mewakili Kakanwil Kemenkumham Bali, Kadiv Pemasyarakatan, I Putu Murdiana menghadiri acara serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Kalapas Kelas IIB Karangasem, Sabtu (21/10/2023).

Sertijab dan pisah sambut Kalapas Kelas IIB Karangasem dari Prayitno kepada Renharet Ginting. Kemudian serah terima Dharmawanita Persatuan Lapas Kelas IIB Karangasem.

Hadir juga Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Bali, Forkompimda Kabupaten Karangasem, dan petugas Lapas Kelas IIB Karangasem.

Dalam sambutannya, I Putu Murdiana berpesan agar selalu menerapkan kunci Pemasyarakatan Maju 3+1, yakni deteksi dini gangguan kamtib, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum. Kemudian ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku.

BACA JUGA  Komitmen Lapas Kerobokan Berikan Pembinaan Kepribadian Bagi WBP

Pada kesempatan itu, I Putu Murdiana meninjau langsung lingkungan Lapas Kelas IIB Karangasem seperti Blok Pria, Blok Wanita, klinik, dan dapur.(One/01)