Setujui Moratorium Pekerja Migran ke Arab Dicabut, Prabowo: Hasilkan Devisa Rp31 Triliun

pekerja migran
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025) usai menemui Presiden Prabowo Subianto terkait potensi devisa yang masuk ke Indonesia mencapai Rp31 triliun dari pekerja migran Indonesia yang bekerja di Arab Saudi. FOTO: Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Merujuk adanya potensi devisa yang masuk ke Indonesia mencapai Rp31 triliun, Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui moratorium kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi segera dicabut.

Dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Sabtu (15/3/2025), Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyampaikan itu usai menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3)

Ucapan Sudut Pandang untuk Bupati Pasuruan

Karding menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, guna membahas dibukanya kembali kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi.

“Pesannya supaya segera dicabut saja karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun,” kata Karding saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta.

BACA JUGA  DPR akan Kaji Usulan Menteri Agama soal Biaya Haji Rp 45 Juta

Ia menjelaskan bahwa potensi devisa remitansi yang masuk mencapai Rp31 triliun dari penempatan sekitar 600 ribu orang pekerja migran ke Arab Saudi.

Pengiriman pekerja ke Arab Saudi itu terdiri atas 400 ribu orang pekerja domestik lingkungan rumah tangga dan 200 ribu hingga 250 ribu orang dari pekerja formal.

Pengiriman pekerja migran Indonesia itu akan disahkan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam waktu dekat di Jeddah, Arab Saudi.

Kemudian, untuk pemberangkatan tahap awal pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi dilakukan mulai pada Juni mendatang dengan kuota yang nantinya disesuaikan dari pemerintah Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto, usai mendapatkan laporan ini, pun meminta untuk segera disiapkan skema pelatihan untuk pekerja.

BACA JUGA  Dukung Pemerintah, KPBN Curhat Soal Banpres

“Beliau Alhamdulillah setuju dan meminta kepada kami untuk menyiapkan skema pelatihannya sekaligus penempatannya nanti. Kami akan sampaikan lagi laporan kepada beliau rencana-rencana yang sudah kami susun,” katanya.

Moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi telah dilakukan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2015 sampai sekarang.

Kebijakan itu dilakukan karena adanya penyelundupan sedikitnya 25 ribu orang pekerja setiap tahun yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal atau nonprosedural, demikian Abdul Kadir Karding. (Ant/02)