JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID –Sidang perceraian Shandy Aulia dan David Herbowo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Sidang kali ini beragendakan pembacaan gugatan, sidang berlangsung tanpa kehadiran Shandy sebagai penggugat.
“Agenda hari ini adalah pembacaan gugatan dan sudah dibacakan,” ujar kuasa hukum Shandy Aulia, Wijayono Hadi Sukrisno usai sidang Rabu (31/5/2023)
Shandy Aulia lewat kuasa hukumnya juga sudah menyerahkan bukti ke majelis hakim yang jadi dasar menggugat cerai David Herbowo.
“Tadi diminta majelis hakim untuk menyerahkan bukti tertulis dan kami sudah serahkan semuanya,” tutur Wijayono Hadi Sukrisno
Shandy Aulia tinggal menghadirkan saksi yang mengetahui masalah rumah tangganya dengan David Herbowo dalam sidang mendatang yang dijadwalkan dua pekan dari sekarang.
“Saksi sebenarnya sudah ada, tapi majelis hakim tadi memberikan kesempatan dua minggu ke depan,” imbuh Wijayono.
“Sudah biasanya kita ada pihak dari luar dan satu dari pihak keluarga,”tambah Wijayanto
Diketahui, Shandy Aulia menggugat cerai David Herbowo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 11 April 2023.
Gugatan cerai Shandy Aulia terdaftar dalam nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.(04)