Hukum  

Sidang PT Tjitajam, Jaksa Hadirkan Dua Orang Saksi

Sidang dugaan pemalsuan surat di PN Jakarta Timur (Foto: Sony SP)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hadi Karsono menghadirkan dua orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan surat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (31/1/2022).

Kedua saksi yang dihadirkan JPU yakni Agustinus Jusuf Sutanto dan Rotendi.

Ucapan Sudut Pandang untuk Bupati Pasuruan

Dalam keterangannya, Agustinus Jusuf Sutanto mengaku sebagai mantan pemegang saham dan Direktur PT. Suryamega Cakrawala sejak tahun 1995 sampai dengan 2003. Selain itu, saksi juga pernah menjabat sebagai Direktur PT. Tjitajam sejak tahun 1996 – 1998 berdasarkan Akta No.108/1996 Notaris Sutjipto.

“Saya menjabat sebagai Direktur PT. Tjitajam sejak 1996 sampai tahun 1998. Jabatan saya digantikan pada bulan Maret tahun 1998. Dalam RUPSLB bulan Maret, Pak Jahja Komar Hidajat diangkat sebagai Direktur Utama PT. Tjitajam,” ungkap saksi di hadapan Majelis Hakim pimpinan Agam Syarief Baharudin.

Saksi Agustinus Jusuf Sutanto juga menjawab pertanyaan JPU soal dua Akta yang dipermasalahkan.

Saksi juga menjelaskan bahwa RUPSLB tersebut dihadiri oleh seluruh pemegang saham yaitu PT. Suryamega Cakrawala termasuk Laurensius Hendro Soedjito.

Ia menyebut selama dirinya menjabat tidak pernah ada nama Ponten Cahaya Surbakti, Tamami Imam Santoso, Cipto Sulistio, dkk sebagai pengurus maupun pemegang saham PT. Tjitajam.

Saksi Agustinus Jusuf Sutanto juga mengaku diperiksa sebanyak dua kali, namun di dalam berkas hanya satu BAP.

“Saya mengundurkan diri sebagai direktur PT Tjitajam dan saya juga tidak mengetahui perkembangan PT Tjitajam saat itu pergantian penyusunan di kantor Notaris Elsa Gazali,” jelas Agustinus Jusuf Sutanto.

Sementara, saksi kedua Rotendi menjelaskan jabatannya selaku Direktur PT. Tjitajame sejak tahun 2003 sampai sekarang.

“Saya mengerti persoalan perkara ini adalah antara PT Tjitajam milik Pak Jahja Komar Hidayat dan versi PT Tjitajam milik Pak Cipto Sulistio yang saya ketahui adalah PT Tjitajam adalah milik Pak Jahja Komar Hidayat persoalan PT Tjitajam milik Pak Cipto Sulistio saya tidak paham,” ungkapnya.(Sony)

Tinggalkan Balasan