Bali  

Sinergitas Kanwil Kemenkumham Bali dengan Pemkab Karangasem 

Foto:Dok.Kanwil Kemenkumham Bali

AMLAPURA, SUDUTPANDANG.ID – Tim Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bali melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Bidang Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem pada Selasa (7/2/2023).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas antara kedua belah pihak dalam Prolegda, Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), penguatan Posyankumhamdes dan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Karangasem.

Kemenkumham Bali

Hadir Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, I Wayan Adhi Karmayana, Kepala Sub Bidang Penyuluhan hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma.

Pada kegiatan tersebut dibahas tentang perencanaan legislasi daerah yang akan disusun di tahun 2023. Kemudian kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) JDIH dilaksanakan dengan langsung bertemu operator JDIH dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem.

Hasil Mmonev menunjukkan bahwa JDIH Kabupaten Karangasem dalam pengoperasian JDIH beserta pengarsipan dokumen hukum yang ada.

Karangasem merupakan satu-satunya Kabupaten di Provinsi Bali yang seluruh desa/kelurahannya telah terintegrasi dengan JDIH.

Kasubid Luhbankum JDIH Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma berharap JDIH dapat terus dikelola dengan baik. Kabupaten Karangasem dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya agar dapat mengintegrasikan seluruh desa/kelurahannya dengan JDIH.

Setelah monev, kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi terkait evaluasi desa/kelurahan sadar gukum. Koordinasi tersebut berkaitan dengan evaluasi yang akan dilaksanakan pada tahun ini, termasuk pembahasan terkait Posyankumhamdes dan pelatihan paralegal.

Diharapkan dengan adanya koordinasi tersebut dapat membentuk sinergi antara Kanwil dengan Pemda dan desa/kelurahan. Sehingga dapat mempertahankan predikat desa/kelurahan sadar hukum.(One/01)

Tinggalkan Balasan