Singgih Hariyono Resmi Dilantik Sebagai Panitera Muda Perdata PN Jakarta Timur

Singgih Hariyono Resmi Dilantik Sebagai Panitera Muda Perdata PN Jakarta Timur
Singgih Hariyono, S.H., M.H., (kiri) bersama Marlin Simanjuntak, S.H., MH.(kanan).(Foto: Paulina Pasaribu/Sudut pandang.id)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Singgih Hariyono, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Panitera Muda (Panmud) Perdata Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (29/9/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua PN Jakarta Timur, Ikhwal Hendrato, S.H., M.H.

Singgih Hariyono yang sebelumnya bertugas di PN Jakarta Utara menggantikan Cik Akip, S.H., M.H., yang pindah ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten sebagai Panitera Pengganti.

Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran hakim, pejabat struktural dan fungsional, aparatur PN Jakarta Timur, serta undangan dari PN Jakarta Utara.

Usai pelantikan, Singgih menyatakan akan melakukan perbaikan-perbaikan jika ada hal yang tidak sesuai dengan peran atau jalur yang berlaku.

“Karena saya masih baru di sini, saya akan melakukan perbaikan apabila ada yang tidak sesuai dengan peran atau jalurnya,” ujarnya kepada Sudutpandang.id usai pelantikan.

BACA JUGA  Kejagung Bongkar Penyelewengan PT Timah Hakim Vonis Ringan, Cermin Buruk Peradilan Korupsi

Ia menegaskan bahwa sebagai abdi negara, ia senantiasa siap menjalankan amanah dari pimpinan di mana pun ditugaskan.(Paulina/01)