Sipropam Polres Pasuruan Tindak Tegas Personel yang Langgar Aturan saat Operasi Gaktibplin

Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin)
Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) Polres Pasuruan (Foto Istimewa)

PASURUAN, Jawa Timur – Komitmen Polres Pasuruan dalam menjaga disiplin dan integritas internal kembali ditegaskan melalui Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin). Operasi tersebut digelar di Lapangan Sarja Arya Racana, Rabu (19/11/2025), dan menargetkan seluruh personel Polres Pasuruan, termasuk PNS Polri (PNPP).

Dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pasuruan, AKP Arif Rahman Hakim, operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Imbangan Operasi Zebra Semeru 2025. Fokus pemeriksaan mencakup kelengkapan identitas personel serta administrasi dan fisik kendaraan bermotor—baik roda dua maupun roda empat.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah personel yang tidak memasang pelat nomor belakang pada kendaraannya. Para anggota yang melanggar langsung dikenai sanksi berupa Surat Tilang Propam dan diwajibkan segera melengkapi kelengkapan kendaraan mereka.

BACA JUGA  Insentif Pajak Daerah Jadi Daya Tarik Investasi di PIISU 2025

AKP Arif menegaskan bahwa penegakan disiplin harus dimulai dari internal institusi.
“Kami tidak memberikan ruang bagi pelanggaran dalam bentuk apa pun—baik terkait disiplin, kode etik, maupun potensi tindak pidana,” ujarnya tegas.

Ia juga menekankan bahwa anggota Polri memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Sebelum meminta masyarakat patuh pada aturan, personel Polri harus terlebih dahulu menunjukkan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Operasi Gaktibplin ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Pasuruan sebagai bagian dari upaya mitigasi pelanggaran selama November 2025, sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang sedang berlangsung.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Sipropam menegaskan bahwa pengawasan internal akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna memperkuat kredibilitas institusi serta membangun kepercayaan publik. (ACZ)

BACA JUGA  Kemenkes dan BSN Gelar Pelatihan Gratis Penyusunan Master Plan