JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Myanmar-Malaysia-Pekanbaru-Jakarta.
Dari hasil pengungkapan tersebut kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 44 paket besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 44.074 gram atau 44 Kg.
Pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal selama dua minggu di daerah Pekanbaru Riau.
Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku berinisial AM (29) yang bertindak sebagai kurir narkoba.
“Kami amankan pelaku saat hendak menurunkan narkoba jenis sabu dari sebuah mobil jenis daihatsu xenia,” kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, Jumat, (2/9/2022).
“Dari hasil ungkap tersebut kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bertindak sebagai Kurir narkoba,” tambahnya.
Menurut keterangan pelaku, didapat informasi bahwa barang haram tersebut hendak diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Adapun pendapatan dari kurir tersebut hingga mencapai jutaan rupiah.
“Tersangka berprofesi sebagai perantara (kurir) Narkotika jenis sabu dijanjikan upah sekitar Rp10.000.000 per transaksi yang berhasil dilakukan. Berdasar pengakuan tersangka sudah lebih dari lima kali menjadi kurir peredaran narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Royce mengaku, atas keberhasilan pengungkapan kasus narkoba oleh anggotanya tersebut sebanyak 220.000 jiwa terselamatkan dari bahayanya penyalahgunaan narkoba.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.(red)