PASURUAN – JATIM | SUDUTPANDANG.ID – SMP Negeri 4 Pasuruan menggelar kegiatan Webinar Penguatan Kapasitas Jejaring Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang berintegritas. Acara ini merupakan inisiatif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka Penguatan dan Pemberdayaan Jejaring Pendidikan Antikorupsi (PAK) untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, dan menengah.
Webinar ini diikuti oleh para pendidik, kepala sekolah, serta tenaga kependidikan yang berperan sebagai agen perubahan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik.
Dalam sesi pembukaan, narasumber dari KPK menekankan pentingnya peran pendidik dalam membentuk karakter peserta didik agar memiliki sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, serta berani menolak segala bentuk kecurangan dan penyimpangan. Pendidikan antikorupsi tidak hanya sebatas materi pembelajaran di kelas, tetapi juga harus menjadi budaya di sekolah dan diterapkan dalam keseharian.
“Kami ingin membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya mencetak siswa yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dalam menolak korupsi dan praktik-praktik tidak jujur lainnya. Pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, mulai dari kebiasaan kecil hingga dalam sistem sekolah yang lebih luas,” ujar salah satu pemateri dari KPK.
Dalam webinar ini, peserta mendapatkan wawasan mengenai berbagai metode dan strategi yang dapat diterapkan di sekolah untuk membangun budaya antikorupsi, di antaranya:
1. Integrasi dalam Mata Pelajaran
Guru dapat mengaitkan materi antikorupsi dalam pembelajaran, misalnya melalui pelajaran PPKn, agama, atau bahkan dalam diskusi kelompok di berbagai mata pelajaran.
2. Membangun Keteladanan
Kepala sekolah dan guru diharapkan menjadi teladan dalam menerapkan sikap jujur, disiplin, dan transparan dalam setiap kebijakan sekolah.
3. Membentuk Agen Perubahan di Kalangan Siswa
Siswa dapat dilibatkan dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler bertemakan kejujuran dan kepemimpinan yang berbasis nilai-nilai antikorupsi.
4. Mendorong Transparansi dalam Pengelolaan Sekolah
Sekolah didorong untuk menerapkan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dan pengambilan keputusan, sehingga dapat menjadi contoh nyata bagi peserta didik.
Sebagai salah satu sekolah yang berkomitmen dalam pendidikan karakter dan integritas, SMP Negeri 4 Pasuruan aktif berpartisipasi dalam webinar ini. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan guru dan staf sekolah dengan penuh antusias. Para peserta berdiskusi secara interaktif dan berbagi pengalaman terkait implementasi pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah masing-masing.
Kepala SMP Negeri 4 Pasuruan, Bapak Makhrus Siddiq, S.Psi., M.Pd.I, menyampaikan bahwa webinar ini sangat bermanfaat dalam memberikan wawasan baru serta memperkuat komitmen sekolah dalam menerapkan prinsip kejujuran dan integritas dalam setiap aspek pendidikan.
“Kami berterima kasih kepada KPK atas kesempatan ini. Kami akan menindaklanjuti hasil webinar ini dengan menerapkan program-program pendidikan antikorupsi di sekolah kami, seperti membentuk duta integritas di kalangan siswa dan menerapkan sistem transparansi dalam setiap kegiatan sekolah,” ujarnya.
Melalui webinar ini, diharapkan para pendidik dapat mengimplementasikan aksi-aksi pendidikan antikorupsi yang lebih luas melalui metode pembelajaran serta kegiatan partisipatif lainnya. Pendidikan antikorupsi harus menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional agar generasi mendatang tumbuh sebagai individu yang memiliki karakter kuat dan mampu melawan segala bentuk korupsi sejak dini.
SMP Negeri 4 Pasuruan berkomitmen untuk terus membangun budaya kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan sekolah. Dengan demikian, sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi tempat pembentukan karakter generasi bangsa yang berintegritas dan bertanggung jawab.(ACZ)


