PASURUAN – JATIM | SUDUTPANDANG.ID – UPT SMP Negeri 4 Pasuruan mengikuti kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Webinar Penguatan Kapasitas Jejaring Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh para kepala sekolah, guru, pengawas, serta pemangku kebijakan pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia.
Webinar nasional ini merupakan bagian dari program prioritas Direktorat Jejaring Pendidikan KPK dalam rangka memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari terbitnya berbagai peraturan daerah terkait implementasi pendidikan antikorupsi di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Di lingkungan SMP Negeri 4 Pasuruan, kegiatan webinar diikuti secara bersama-sama oleh jajaran pimpinan sekolah dan guru dengan konsep nobar di ruang rapat sekolah. Melalui kegiatan ini, para peserta dapat menyimak materi sekaligus berdiskusi secara langsung mengenai penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam pembelajaran di sekolah.
Webinar yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.40 WIB tersebut diawali dengan pembukaan, doa, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya ditayangkan video peluncuran Peta Kompetensi dan Panduan Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang menjadi acuan bagi sekolah dalam mengintegrasikan nilai-nilai integritas ke dalam proses pembelajaran.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pernyataan launching sekaligus pembukaan webinar oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas strategi implementasi pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan.
Materi pertama disampaikan oleh Anis Wijayanti yang memaparkan tentang Peta Kompetensi Pendidikan Antikorupsi untuk jenjang pendidikan dini dan pendidikan dasar-menengah. Materi ini menjelaskan berbagai kompetensi yang perlu dimiliki peserta didik agar memiliki karakter jujur, bertanggung jawab, serta berintegritas sejak dini.
Materi berikutnya disampaikan oleh Drs. Zulfikri Anas, M.Ed, yang mengulas mengenai integrasi pendidikan antikorupsi dalam kurikulum satuan pendidikan. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa nilai-nilai antikorupsi dapat diintegrasikan melalui berbagai mata pelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun budaya sekolah.
Selanjutnya, Elisabet Indah Susanti, M.Pd memaparkan materi tentang implementasi pendidikan antikorupsi dalam pembelajaran di kelas, termasuk melalui pengembangan bahan ajar, metode pembelajaran kontekstual, serta kegiatan proyek yang melibatkan siswa secara aktif.
Para peserta webinar juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab bersama narasumber. Sesi ini dimanfaatkan oleh peserta dari berbagai daerah untuk berbagi pengalaman serta mengajukan pertanyaan terkait praktik terbaik penerapan pendidikan antikorupsi di sekolah.
Melalui kegiatan nobar ini, SMP Negeri 4 Pasuruan menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah. Pendidikan antikorupsi tidak hanya dipahami sebagai materi pembelajaran, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sosial di kalangan peserta didik.
Kepala sekolah dan para guru berharap bahwa materi yang diperoleh dari webinar ini dapat diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran maupun program sekolah lainnya. Dengan demikian, siswa tidak hanya memiliki kemampuan akademik yang baik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan nilai integritas yang tinggi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat peran sekolah sebagai garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini. Diharapkan melalui pendidikan yang berkelanjutan, generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang jujur, bertanggung jawab, serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari praktik korupsi.(ACZ)

