Bima  

Soal Pencemaran di Teluk Bima, Ini Hasil Pengamatan Sementara Dinas Lingkungan Hidup

BIMA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Tim Bidang Perhutanan Rakyat, Pencemaran dan Pengendalian Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung bergerak memantau pencemaran di Teluk Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Kemenkumham Bali

Pemeriksaan dipimpin Kadis DLH kabupaten Bima, Jaidun, Rabu (27/4/2022 pukul 09.00 WITA.

Berdasarkan hasil pengamatan bahwa gumpalan yang terjadi di Teluk Bima bukan berasal dari tumpahan minyak.

“Dugaan sementara berasal dari lumut atau ganggang laut. Untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi dan apa penyebab berkaitan dengan fenomena tersebut, kami telah mengambil sampel air laut dan gumpalan tersebut untuk dianalisa lebih lanjut di laboratorium,” ujar Jaidun, dalam keterangannya kepada wartawan.

“Untuk kesimpulan apa penyebab pasti dari fenomena tersebut baru bisa diketahui secara pasti setelah ada hasil dari laboratorium,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, dari pengamatan sementara oleh Tim DLH lebih mengarah ke “Sea snot”, suatu lendir laut, sekumpulan organisme mirip mukus yang ditemukan di laut.

“Sifatnya yang mirip gelatin dan krim umumnya tak berbahaya, namun dapat mengandung virus dan bakteri, termasuk E. coli. Lendir laut sering muncul di Laut Tengah dan baru-baru ini menyebar ke Laut Marmara Turki,” ungkapnya.

Jaidun menyebut penyebabnya karena pemanasan global, banyaknya buangan limbah tanpa pengolahan terlebih dahulu yang terakumulasi selama ini menuju Teluk Bima serta akibat naiknya temperatur air laut.

“Kerusakan tersebut berdampak jangka panjang pada biota laut seperti ikan yang mati dan kesehatan manusia. Oleh karena itu semua pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pemulihan lingkungan Teluk Bima,” ujarnya.(Teguh)

Tinggalkan Balasan