Soal Video Viral Oknum Polantas Pungli, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf

Soal Video Viral Oknum Polantas Pungli, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. (For SP)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman meminta maaf atas kelakuan oknum Polantas yang merupakan anak buahnya yang diduga melakukan pungutan liar alias pungli di Jalan Tol Cawang Grogol.

Ia pun menyatakan akan menyerahkan ketiga Polantas itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan diproses secara etik terkait dugaan pungli.

Kemenkumham Bali

“Saat ini, tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik dan kami akan proses, ” kata Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Ia mengakui bahwa perbuatan tersebut merupakan suatu tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh anggotanya.

“Kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini, ” ucap lulusan Akpol 1995 itu.

BACA JUGA  Pimpin Apel Penyerahan Bantuan PPKM Darurat, Ini Arahan Kapolresta Denpasar

Latif menyebutkan anggotanya yang terlibat pada kejadian tersebut berjumlah tiga orang. Ia pun menyebutkan ketiga anggota yang terlibat yaitu Aipda A, Aiptu A dan Brigadir A. Semuanya bertugas di unit Patroli Jalan Raya (PJR).

“Sekali lagi kami mohon maaf kepada masyarakat dan ini merupakan suatu bentuk koreksi dan ini akan kami perbaiki dan sekali lagi saya juga meminta tolong masyarakat siapapun, karena dia kan melakukan pelanggaran melanggar marka dilakukan pemeriksaan, ternyata memberikan sesuatu, tentunya tidak diperbolehkan,” tutur pria kelahiran Kebumen yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Jatim itu.

Diketahui, saat itu tiga orang Polantas sedang berpatroli, ada satu personel yang memberhentikan sebuah mobil pick-up.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sebuah mobil pick-up melaju di Tol Cawang, tepatnya di KM  0+700 Halim Perdanakusuma arah Semanggi pada 4 Juli 2024 lalu.

BACA JUGA  Hamas Lepas Sandera Asal AS, Harga Minyak Langsung Turun

Tak lama polisi menghentikan laju mobil tersebut karena menginjak marka jalan saat berpindah jalur, dari jalur dua ke jalur satu.

Saat mobil tersebut diberhentikan, Polantas meminta SIM pengendara dan tidak lama pengemudi memberikan sejumlah uang ke petugas tersebut.(For/01)