JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Putusan sidang gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri atas penetapan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, akan dibacakan sore in, Selasa (19/22/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri tersebut akan dilaksanakan sore sekitar pukul 15.00 WIB.
“Sidang akan disiarkan live streaming melalui YouTube PN Jakarta Selatan,” ujar Dju, sapaan akrab Djuyamto.
“Karena ini menyangkut animo publik yang tinggi dan menyangkut figur penting maka menjawab keingintahuan publik PN Jaksel perlu menyiarkan langsung,” tambah Djuyamto dikutip Antaranews.