SIDOARJO – JATIM | | SUDUTPANDANG.ID – Soroti penggunaan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) Kabupaten Sidoarjo, Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo menggelar hearing terkait pengawasan dana BOSDA.
Bertempat di ruang rapat paripurna, Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, H. Moch. Dhamroni Chudlori dan Wakil Ketua Komisi D, H. Bangun Winarso, serta diikuti beberapa anggota komisi.
Saat membuka hearing Wakil Ketua Komisi D, Bangun Winarso, berharap agar dalam penggunaan anggaran dana BOSDA sebesar kurang lebih Rp160 miliar pada 2025 dapat dijalankan secara efektif dan berkeadilan.
“Kalau bisa, Komisi D berharap BOSDA tepat sasaran, bahkan bisa dialihkan bantuan lain,” Kata Bangun, Rabu (14/5/2025).
Hal lainnya juga diungkapkan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo lainnya, yaitu H Usman. Politisi senior PKB ini justru menyoroti soal detail proses azas keadilan berdasarkan kacamata Dikbud Pemkab Sidoarjo. Bagi Abah Usman terdapat banyak kasus di sekolah yang tidak bisa membangun karena peruntukan dana BOSDA, alias tidak bisa dialihkan untuk pembangunan fisik di sekolah.
“Contoh kasusnya seperti di SMP Negeri 2 Sedati sepuluh hari lalu. Sekolah ini, mendapat surat dari Pemerintah Desa Buncitan untuk membongkar jembatan untuk normalisasi sungai. Tapi, karena tidak ada dana untuk pembongkaran itu, otomatis sekolah menjadi kebingungan. Karena itu, saya berharap ada terobosan baru dari penggunaan dana BOSDA ini agar bisa dimanfaatkan untuk penggunaan anggaran lainnya,” tegas Abah Usman.
Selain itu, Hj. Fitrotin Hasanah dari fraksi PPP menekankan akan pentingnya distribusi dana yang proposional, termasuk untuk sekolah swasta yang sudah mapan.
“BOSDA harus tersalurkan dengan proposional dan harus bisa menciptakan sekolah yang benar-benar layak,” harapnya.
Dengan adanya hearing ini juga terungkap adanya sisa dana BOSDA setiap tahunnya yang nilainya tidak sedikit hingga mencapai miliaran rupiah. Tercatat pada Tahun 2023, dana BOSDA sebesar Rp161 miliar dan tersalur Rp154 miliar, sisa Rp7 miliar. Kemudian pada 2024, dari Rp157 miliar hanya tersalur Rp152 miliar, sisa Rp5 miliar. Untuk 2025, dana Rp157 miliar dan terserap Rp153 miliar, meninggalkan sisa Rp2 miliar.
Menurut Ketua Komisi D, H. Moch. Dhamroni Chudlori, dirinya menilai bahwa dari sisa anggaran yang cukup besar itu seharusnya bisa dimanfaatkan.
“Jika ada kelebihan milyaran yang tidak terserap hampir tiap tahun untuk dana BOSDA, kelebihannya ini bisa disisipkan untuk pembangunan sekolah dan pemberian insentif guru,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dikbud Pemkab Sidoarjo, Dr Tirto Adi mengaku sepakat dengan masukan dewan soal penyaluran dana BOSDA itu. Bagi Tirto masalah azas keadilan tidak harus sama dan pihaknya berani mengambil sikap dan keputusan itu.
“Karena keadilan itu ada dua. Yakni keadilan distributif dan keadilan komulatif. Selama ini penyaluran BOSDA diterapkan dengan keadilan distributif. Tapi, kalau digeser distributif ke komulatif maka ini perbaruan. Kami pun sepakat untuk dirubah,” tandasnya. (ACZ)