Sri Mulyani Buka Suara soal Viralnya Barang Hibah SLB Tertahan di Bea Cukai

Sri Mulyani buka suara soal barang hibah SLB tertahan di Bea Cukai
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto:Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara soal tertahannya barang hibah sekolah luar biasa (SLB) yang viral di media sosial.

Sri Mulyani menyatakan kasus barang hibah SLB yang sempat tertahan di Bea Cukai akan diselesaikan pada hari ini, Senin (29/4/2024).

Kemenkumham Bali

Pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani melalui akun Instagram resmi pribadinya @smindrawati, Minggu (27/4/2024).

“Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikannya Senin nanti dengan pihak SLB, diharapkan bisa selesai,” kata Sri Mulyani.

Menkeu mengungkapkan duduk perkara kasus tersebut. Menurutnya, tertahannya barang hibah berupa keyboard sebanyak 20 unit itu bermula ketika perusahaan jasa titipan (PJT) DHL memberitahukan barang kiriman pada 18 Desember 2022.

BACA JUGA  Ma'ruf Amin Beri Strategi Khusus untuk Tingkatkan Kinerja Industri Asuransi Syariah

Namun, karena barang kiriman bernilai di atas 1.500 dolar AS, pihak DHL mengajukan pemberitahuan impor barang khusus pada 28 Desember 2022 dan mengganti tujuannya dari SLB sebagai badan menjadi perorangan kepada kepala sekolahnya.

Bea Cukai kemudian meminta dokumen pendukung untuk permohonan tersebut pada 17 Januari 2023. Akan tetapi, sejak itu proses permohonan tersebut tidak dilanjuti, yang menyebabkan barang akhirnya dikategorikan sebagai barang tidak dikuasai (BTD) oleh Bea Cukai.

Menkeu mengatakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menghubungi dan berkomunikasi dengan pemilik akun X.

“Saat ini ada komunikasi dan respons yang baik. Saya sudah minta Bea Cukai untuk segera menyelesaikan masalah, termasuk kebutuhan kelengkapan dokumentasi dan perlakuan bea masuk yang bisa dikecualikan untuk barang hibah, apalagi keperluan SLB,” ujar Sri Mulyani.(01)