Sukses Bentuk Panmus, Arsin Sobianos: Bukti Pergub Lebih Tinggi dari AD/ART

Panitia Musyawarah (Panmus) terpilih dalam rapat yang berlangsung di PGMTA, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022)/Foto:ist

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Arsin Sobianos, terpilih sebagai Ketua Panitia Musyawarah (Panmus) dalam rapat yang digelar Asosiasi Pedagang dan Pemilik Metro Tanah Abang (AP2META) di Foodcourt Pusat Grosir Metro Tanah Abang (PGMTA), Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022) sore.

Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, posisi Sekretaris dijabat Rolly Kalengkongan, Bendahara Lay Hon Tjung serta dua orang anggota yakni Bong Teddy Bonardy dan Tju Ket Liung.

Kemenkumham Bali

“Terima kasih atas kepercayaan teman-teman semua, kita semua hadir di sini dengan pandangan yang sama untuk bersama-sama berjuang, selain membenahi organisasi juga memperjuangkan hak-hak kami. Terselenggaranya rapat pembentukan Panmus ini membuktikan bahwa Pergub lebih tinggi kedudukan hukumnya daripada AD/ART,” ujar Arsin Sobianos, dalam keterangannya.

Arsin menegaskan, apa yang dilakukan pihaknya termasuk penyelenggaraan rapat pembentukan Panmus sudah sesuai dengan aturan. Sehingga tidak benar jika ada pihak yang menilai pihak ilegal.

Rapat pembentukan Panmus yang digelar Asosiasi Pedagang dan Pemilik Metro Tanah Abang (AP2META) di Foodcourt Pusat Grosir Metro Tanah Abang (PGMTA), Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022) sore.

“Landasan hukum kami jelas, yakni Pergub Pergub No.133 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun. Aneh aja kalau keberadaan Pergub itu tidak anggap. Itu kan produk hukum Pak Gubernur DKI,” kata Arsin, yang juga Tenaga Ahli DPR-RI.

Saat ditanya rencana selanjutnya, ia menyatakan akan secepatnya memilih ketua baru yang lebih memahami persoalan dan memperjuangkan pemilik kios di PGMTA.

Rumah Susun

“Rumah Susun yang diatur dalam UU Rumah Susun atau aturan lainnya ada 4 jenis, yaitu Rumah Susun Umum, Khusus, Negara dan Komersial. Jangan dipelesetkan Rumah Susun Non Hunian tidak diatur di Pergub. Itu cuma fungsinya. Kami ini termasuk kategori Rumah Susun Komersial, Rumah Susun yang diselenggarakan untuk mencari keuntungan dan fungsinya bisa hunian dan non hunian,” paparnya.

Ia menyatakan kehadiran para pemilik toko di PGMTA ini telah membuktikan bahwa mereka ingin adanya perubahan, baik dalam berorganisasi sebagai wadah bersama dan memperjuangkan hak-hak mereka.

“Kita bisa lihat pada hari ini sangat luar biasa semangatnya, meski sebelumnya beredar kabar bahwa rapat hari ini menyalahi aturan,” tandasnya.

“Mari kita tetap kompak satu barisan, jangan mendengarkan isu-isu yang tidak jelas dasar hukumnya, yang di sanakan sudah demisioner,” sambung Arsin.

Rapat pembentukan Panmus yang digelar Asosiasi Pedagang dan Pemilik Metro Tanah Abang (AP2META) di Foodcourt Pusat Grosir Metro Tanah Abang (PGMTA), Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022) sore/Foto:ist

Hal senada dikatakan Ketua AP2META Liau Hun Teng. Ia mengimbau kepada semua yang hadir jangan takut untuk berjuang bersama karena dasar hukum pihaknya sudah sesuai, termasuk penyelenggaraan pembentukan Panmus ini.

“Semoga apa yang kita berjuangkan dan akan kita benahi dapat berjalan sesuai rencana,” harapnya.

Rasa syukur juga diucapkan Sekretaris AP2META Hiu Kian Khiong, yang pada kesempatan itu membuka rapat dengan penuh semangat.

“Puji syukur rapat pada hari ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar, semua ini berkat semangat semuanya. Selamat kepada Panmus yang terpilih, kita akan selalu memberikan support yang terbaik. Salam sehat untuk semuanya,” ucapnya.(tim)

Tinggalkan Balasan