Hukum  

Surat Terbuka OC Kaligis untuk DPR Soal Najwa Shihab

OC Kaligis menanggapi kritikan Najwa Shihab terhadap DPR-RI/ist

9. Bukan saja hanya saya yang pernah mengkritisi Najwa Shihab sebagai jurnalis Arrogan dan provokator. Banyak golongan pemikir-pemikir sehat termasuk Nyai Ibu Dewi Tanjung yang menasehati Najwa agar tidak arrogan, tidak provokatif, dan rendah hati. Arteria Dahlan pun Anggota DPR, Badan Legislasi, menyatakan Surat Terbuka Najwa kepada DPR-RI, tidak imbang, melanggar kode Etik Jurnalistik, bahkan banyak tidak benarnya, bersifat penistaan dan fitnah.

Judul suratpun dengan kata pembukaan Tuan dan Puan, mempunya arti ganda mengingat Nama Ketua DPR-RI yang mestinya kita hormati, beliau yang bernama Puan Maharani, dilecehkan oleh Najwa, dengan menyapa para Anggota DPR-RI yang seharusnya dengan bahasa Jurnalis yang santun. Mengapa harus menyapa dengan kata Puan, kata sinis yang dialamatkan kepada Ketua DPRRI.?

Selayaknya disapa dengan kata pembukaan: “Para Pimpinan dan Para Anggota DPRRI yang Saya Hormati.” Saya yakin seandainya hina dan nista Najwa terhadap DPR-RI dilaporkan ke polisi, pasti Najwa yang bertitel Sarjana Hukum tersebut akan berlindung dibawah bendera kebebasan pers.

Dalam menfitnah seseorang atau lembaga, yang setiap saat bisa dilakukan di bawah azas kebebasan berpendapat. Fitnah dan nista seorang jurnalis, bukan pidana sekalipun KUHP mengatur bahwa pencemaran nama baik adalah pidana menurut KUHP dan Undang Undang Informasi dan transaksi Elektronik (ITE). Najwa Shihab lupa bahwa DPR bukan eksekutif.

10. Saya juga membaca kritik keras Arteria Dahlan, atas kemungkinan membuka tabir aib, dosa, dan moral Najwa. Semoga terlaksana.

11. Belum lagi mengenai dugaan KKN PT Sekolah Integrasi Digital yang dipertanyakan oleh Arteria Dahlan dan dilontarkan oleh Andre Rosiadi Anggota Komisi VI DPR, yang melibatkan Najwa dalam Proyek Prakerja yang lahir dan ada hubungannya dengan musibah nasional Pandemik Covid-19.

Konon sesuai Berita Medsos, Perseroan Terbatas yang melibatkan nama Najwa baru didirikan tahun 2019. Sekalipun demikian tanpa melalui proses lelang, perseroan tersebut mendapat proyek Kartu Prakerja dimana diduga “SEKOLAHMU” punya hubungan dengan Najwa Shihab. Akibatnya PT yang baru lahir tersebut meraup asset miliaran dan mungkin ratusan miliaran rupiah dari proyek Kartu Prakarya. Semoga Bapak Firli Bahuri Ketua KPK dan segala jajarannya, kecuali kelompok Novel Baswedan, atas adanya berita ini berani mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi, kolusi, nepotisme triliunan rupiah tersebut.

BACA JUGA  Novel Baswedan Dinilai Selalu Bikin Gaduh, OC Kaligis Kembali Surati Jokowi

Tinggalkan Balasan