TABANAN, SUDUTPANDANG.ID – TNI-Polri bersama pemerintah daerah kembali gencar melakukan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali. Hal ini dikarenakan berdasarkan data Satgas Covid-19 hingga Minggu ke-2 Februari 2022, kasus Covid-19 di Kabupaten Tabanan mengalami peningkatan dan berstatus PPKM Level 3.
“Kegiatan patroli penegakan PPKM Level 3 saat ini ditingkatkan kembali dengan melakukan penegakan hukum terkait protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Tabanan nomor 44 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru,” ujar Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan, dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Menurut Dandim, kegiatan yang dilaksanakan bukan semata-mata penegakan hukum, namun patroli dengan cara-cara humanis dan persuasif Menyampaikan imbauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Mengaktifkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan juga dengan membagikan masker sebagai bentuk kepedulian agar kita semua terhindar dari Covid-19,” jelas lulusan Akmil tahun 2002 ini.
Selain patroli kegiatan, vaksinasi juga semakin ditingkatkan lagi khususnya bagi warga yang belum divaksin, baik tahap 2 bagi lansia dan juga vaksinasi booster.
Dandim juga menyampaikan bahwa saat ini di Kabupaten Tabanan juga lebih mengaktifkan kembali Satgas-satgas Covid-19 yang telah ada di masing-masing tingkatan.
“Seperti di Kecamatan, Desa dan lingkungan Banjar atau Dusun termasuk didalamnya pelibatan unsur-unsur adat yang ada di masing-masing wilayah,” katanya.
Terkait isolasi terpusat, dirinya menyampaikan bahwa TNI-Polri dan pemerintah daerah saat ini telah menyiapkan tempat yang cukup representatif untuk menampung warga yang terkonfirmasi Covid-19.
Tempat isolasi tersebut berada di Wisma Kwarda Pramuka Bali di TPB Margarana dan Wisma Werdha Pura Sanur Denpasar Selatan.
Terkait adanya varian baru Omicron Dandim 1619/Tabanan menyampaikan bahwa
“Saat ini virus baru Omicron penyebarannya lebih cepat. Mari kita bersama-sama menjaga wilayah kita agar pandemi Vovid-19 ini cepat berlalu dari provinsi Bali umumnya dan Tabanan pada khususnya dengan mengikuti anjuran pemerintah baik dari pusat maupun daerah dengan mentaati aturan-aturan yang diberlakukan dengan melaksanakan 3M
“Kami juga bersama jajaran TNI-Polri dan pemerintah daerah lebih mengaktifkan lagi 3 T (testing, tracing dan treatmen) di masing-masing wilayah di Kabupaten Tabanan,” pungkasnya.(One)











