Tahun 2023 Jadi Tahun Politik KPK Peringati Rawan Korupsi

KPK

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan, tahun 2023 merupakan tahun yang rawan politik. Sebab, merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024 yang akan datang.

“Dalam catatan KPK, tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi,” ujar Ghufron kepada wartawan, Senin (2/1).

Kemenkumham Bali

Kenapa rawan korupsi, sebab kata Ghufron, momen ini membutuhkan banyak dana untuk amunisi politik. Sehingga, semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan dan diperjualbelikan secara ilegal.

Kemudian, prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya.

“Mulai dari anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi pejabat, perizinan bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan,” bebernya.

BACA JUGA  Sikapi Perkara Dugaan Suap KPU, Inilah Tujuh Poin Tim Hukum PDI Perjuangan

Berdasarkan data dari tahun sebelumnya tersebut, KPK memberikan peringatan sedari awal bahwa tahun 2023 yang sudah masuk masa pra kontestasi politik mengimbau para penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktek korupsi.

“Karena KPK pun telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara profesional tegas dan akuntabel. KPK berharap tahun 2023 ini tidak merupakan tahun korupsi, tapi tahun politik etis berintegritas tanpa korupsi,” tandas Ghufron.(04)

Tinggalkan Balasan