JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan Dante, fakta baru terkuak dari hubungan Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, Angger Dimas.
Sebelum kematian sang anak, Tamara ternyata sempat melaporkan Angger ke ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tamara membuat laporan pada 23 November 2023, dan terregistrasi dengan nomor LP/61/2/2023/SPKT POLSEK MENTENG.
“Betul memang ada laporan yang dibuat oleh pelapor (Tamara) atas kasus dugaan KDRT atau penganiayaan menimpanya,” kata Kapolsek Menteng, AKBP Bayu Marfiando, ditemui di kantornya, Selasa (20/2/2024).
Bayu mengatakan dugaan KDRT terjadi pada tahun 2021, sebelum Tamara dan Angger resmi bercerai.
“Lokasi kejadian di sebuah hotel di dalam kamar. Saat kejadian hanya ada pelapor, terlapor, dan anak mereka,” terangnya.
Terkait laporan Tamara Tyasmara, penyidik sudah meminta keterangan dua saksi. Sementara Angger Dimas selaku terlapor sejauh ini belum dipanggil.
“Kami sudah memberikan laporan hasil pengembangan penyelidikan, yang selanjutnya kami akan tentukan di gelar perkara. Tujuannya untuk menentukan apakah kasus ini akan berlanjut diusut pidana atau jalur lain, yaitu restorative justice,” jelasnya.
Diketahui Tamara Tyasmara menikah dengan Angger Dimas pada 2017. Pernikahan mereka berakhir dengan perceraian di tahun 2021.
Empat tahun menikah, Tamara dan Angger dikaruniai seorang anak bernama Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante. Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024, akibat tenggelam di kolam renang di kawasan Jakarta Timur.
Kekasih Tamara Tyasmara, Yuda Arfandi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kematian Dante. Yudha diduga sengaja membenamkan korban ke air sebanyak 12 kali.(04)