Tanggapi Tantangan Digital, Kemenko Polkam Dorong Satgas Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu

Tanggapi Tantangan Digital, Kemenko Polkam Dorong Satgas Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu
Kemenko Polkam melalui Kedeputian Koordinasi Komunikasi dan Informasi menggelar rapat koordinasi pembahasan pembentukan Satuan Tugas Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu di Cibubur, Jawa Barat, Selasa (15/7/2025).(Foto:Dok.Kemenko Polkam)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Nasional Keamanan Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu sebagai respons terhadap tantangan digital yang makin kompleks. Inisiatif strategis ini dikomandoi oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Marsda TNI Eko Dono Indarto, dalam rapat koordinasi di Cibubur, Jawa Barat, Selasa (15/7).

Siaran pers Kemenko Polkam, Kamis (17/7), menyebutkan, rapat tersebut melibatkan perwakilan dari berbagai kementerian koordinator seperti Kemenko Hukum dan HAM, Kemenko Perekonomian, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemenko Infrastruktur, serta Kemenko PMRI-bersama beberapa kementerian teknis terkait. Tujuan utamanya adalah merumuskan satgas lintas sektor yang siap menjadi ujung tombak dalam menjaga keamanan digital serta memastikan tata kelola kecerdasan artifisial yang etis dan berbasis hukum.

BACA JUGA  Kemenko Polkam Tekankan Sense of Awareness Media dalam Perkuat Komunikasi

“Hari ini kita merumuskan satgas nasional yang mampu menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan siber dan mengelola tata kelola kecerdasan artifisial secara terpadu, inklusif, dan berlandaskan hukum,” ujar Marsda TNI Eko Dono Indarto saat membuka rapat.

Dalam dokumen RPJMN 2025-2029, penguatan keamanan siber dan tata kelola Artificial Intelligence (AI) termasuk prioritas strategis nasional. Pembentukan satuan tugas ini nyata sebagai jawaban atas kerentanan dan kompleksitas era digital.

“Pembentukan Satgas ini bukan sekadar relevan, melainkan penjabaran konkret dari amanat pembangunan jangka menengah kita,” tambah Eko Dono.

Rapat koordinasi juga menelaah rancangan struktur kelembagaan dan draf Keputusan Presiden (Keppres) yang akan menjadi payung hukum Satgas Nasional Keamanan Siber dan AI Terpadu. Satgas akan berfungsi sebagai mekanisme koordinatif dan operasional antarlembaga, guna meningkatkan ketahanan dan pengawasan ruang digital nasional secara terintegrasi.

BACA JUGA  AMKI Audiensi dengan Kemenko Polkam: Konvergensi untuk Indonesia Aman dan Cerdas

“Kita tidak sedang membangun pagar biasa. Kita sedang menyusun benteng digital nasional yang akan melindungi generasi hari ini dan esok,” ujar Deputi Bidkoor Komunikasi dan Informasi, penuh semangat.(01)