Temuan PPATK Ada Transaksi Janggal Triliunan Rupiah akan Dicek KPU

Gedung KPU ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Soal adanya transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024 temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didalami KPU.

“Akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh, surat (dari PPATK) akan kami cek,” ujar Komisioner KPU August Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (14/12).

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap temuan transaksi janggal mencapai triliunan rupiah. Transaksi janggal ini melibatkan ribuan nama hingga parpol peserta Pemilu 2024.

“Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari Komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita,” ujarnya.

BACA JUGA  Pengurus SPS Pusat Masa Bakti 2023-2027 Resmi Diumumkan

Ivan mengungkapkan laporan kepada PPATK ini sangat masif. Kenaikkan laporan mencapai lebih dari 100 persen.

“Transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam,” kata Ivan dilansir dari laman Publicanews.