Tengku Dewi Resmi Gugat Cerai Andrew Andika ke PA Cibinong

Tengku dewi

CIBINONG, SUDUTPANDANG.ID –Keinginan artis Tengku Dewi Putri untuk berpisah dengan suaminya Andrew Andika akhirnya terlaksana, terbukti melalui Kuasa hukumnya, Minola Sebayang resmi mendaftarkan gugatan cerai kliennya di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis (6/6/2024).

“Sudah kami daftarkan lewat e-court,” ujar kuasa hukum Tengku Dewi Putri, Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/6/2024).

Kemenkumham Bali

Selain cerai, Dewi juga mengajukan permohonan hak asuh anak dalam gugatan.

“Secara hukum Islam, hak pemeliharaan dan anak di bawah umur itu seyogyanya dalam pemeliharaan ibunya,” kata Minola Sebayang.

Dengan dicantumkannya permohonan hak asuh oleh Tengku Dewi Putri, Andrew Andika otomatis dibebani biaya nafkah anak. Andrew dikenakan tuntutan Rp 20 juta perbulan untuk dua anak mereka.

BACA JUGA  Pihak Ari Wibowo Mencoba Upayakan Untuk Rujuk dengan Inge Anugrah

“Biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak yang diminta itu sangat rasional, mungkin sesuai juga dengan kemampuan Andrew. Itu hanya sebesar Rp 20 juta per bulan untuk dua anak. Jadi untuk masing-masing, Rp 10 juta saja cukup lah,” imbuh Minola Sebayang.

Tidak ada gugatan harta gono-gini dalam berkas perceraian Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika. Mengingat sebelumnya, kedua artis sudah menyepakati perjanjian pra nikah.

“Antara Dewi dengan Andrew Andika sudah memiliki perjanjian pra nikah untuk memisahkan harta. Jadi tidak ada pencampuran harta,” ucap Minola Sebayang.

Namun sayangnya belum ada informasi terkait jadwal sidang cerai perdana Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika.

BACA JUGA  Liburan ke Bali, Saipul Jamil dan Indah Sari semakin Mesra

“Kami masih tunggu jadwal sidang dan nomor perkara. Biasanya memang kalau daftar hari ini, dia masih memerlukan beberapa waktu untuk melakukan proses sampai terbitnya nomor perkara. Jadi mungkin satu atau dua hari nomor perkaranya baru keluar,” tutur Minola Sebayang.(04)