JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dalam rangka pengumpulan alat bukti kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana corporate social responsibility (CSR), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Rabu (18/12/2024) membenarkan penggeledahan itu.
“Ya benar, tim dari KPK pada Senin (16/12) malam melakukan penggeledahan di Kantor BI,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/12).
Ia menjelaskan penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin (16/12) malam.
Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut.
Ia mengatakan bahwa informasi soal kegiatan penggeledahan tersebut sedang disusun untuk segera dipublikasikan.
“Rilis resminya sedang disiapkan,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK tersebut.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” katanya.
Ia mengatakan bahwa BI akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK dan senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur membenarkan soal adanya penyelidikan dugaan korupsi terkait dengan penggunaan dana CSR di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penggunaan dana CSR dari BI dan OJK pada tahun 2023,” kata Asep di Bogor, Jumat (13/9).
Ruangan Gubernur BI
Sementara itu Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12) mengungkapkan salah satu ruangan yang digeledah penyidik dalam penggeledahan di kantor BI adalah ruang Gubernur BI Perry Warjiyo.
“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI,” katanya.
Ia menjelaskan penggeledahan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI, namun tidak menerangkan secara rinci apa saja yang ditemukan penyidik di ruangan Perry Warjiyo.
“Kami mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kami,” ujarnya.
Secara garis besar penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam kegiatan penyidikan tersebut. Berbagai barang bukti yang disita tersebut selanjutnya akan dikonfirmasi dengan memeriksa sejumlah saksi.
Penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di lokasi yang disinyalir menyimpan barang bukti terkait penyidikan tersebut, kata Rudi Setiawan. (Ant/02)