Tikam Pelajar dengan Anak Panah, 3 Pemuda Ditangkap

Tiga pemuda diamankan di Mapolsek Monta (Foto:dok.Humas Polres Bima)

BIMA, SUDUTPANDANG.ID – Menjelang pergantian tahun, S (17), Jumat (31/12/2021) lalu, seorang pelajar SMA jadi korban penusukkan. Korban terkena anak panah di punggung di sebuah desa Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB),

Diduga korban ditusuk pemuda berinisial UD (18).

Menurut Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, awalnya korban bersama dua teman satu sekolahnya tengah nongkrong di pinggir lapangan desa. Pelaku bersama teman-temannya kemudian datang hendak menganiaya korban.

“Korban langsung lari,” kata Adib, dalam keterangannya kepada Sudutpandang.id, Minggu (2/1/2022).

Menurut Adib, kejar-kejaran antara korban dengan ketiga pelaku pun terjadi di seputaran Lapangan Desa Sondo.

Nahasnya, korban berhasil ditusuk pelaku dari belakang, pada saat ingin melarikan diri dengan sepeda motor.

“Korban tiba-tiba ditusuk oleh pelaku dari arah belakang dengan menggunakan anak panah yang mengakibatkan korban tertusuk anak panah dan menancap pada bagian punggung sebelah kiri.” tutur Adib.

Untungnya, kata Adib, aksi para pelaku berhasil dihalau oleh warga sekitar. Sehingga pelaku dan teman-temannya tidak lebih jauh mengejar dan menganiaya korban bersama kedua temannya.

“Korban dan kedua temannya yang lolos langsung meninggalkan TKP menuju Puskesmas Monta untuk mendapatkan penanganan medis,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung mencari pelaku. Namun berhasil dihalau oleh anggota piket Subsektor Wilamaci dan anggota piket Posramil Monta Selatan.

Kemudian pihak keluarga korban langsung kembali ke desa mereka dengan syarat pelaku harus segera ditangkap.

“Pelaku berhasil diringkus Pukul 21.45 Wita, dan dibawa untuk diamankan ke Mapolsek Monta,” jelasnya.

“Sedangkan korban bersama pihak keluarganya kembali ke desa tempat tinggalnya setelah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Monta, pukul 22.30 Wita,” sambung Adib.

Kapolres Bima, sebagaimana dikutip Adib, mengimbau pihak korban dan keluarga agar melaporkan kejadian tersebut secara resmi di Polsek Monta, dan mempercayakan penyelesaian kasus tersebut sepenuhnya kepada kepolisian.

Di hadapan petugas, UD mengakui dirinya melakukan penganiyaan terhadap korban dilakukan bersama FT dan DM yang pada saat itu sempat melarikan diri.

Tidak butuh waktu lama, kedua pelaku FR dan DM berhasil ditangkap oleh Bhabinkamtibmas Desa Tolotangga Aipda Suherman di dua tempat yang berbeda.

FT ditangkap di kediaman di Desa Sondo sekira pukul 12.30.Wita. Pada saat ditangkap FT sedang asyik duduk di depan rumahnya dan Suherman langsung meringkusnya. Sementara MD ditangkap di persembunyian di Pasir Putih Desa Laju pada pukul 14.30 Wita.

“Motif para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yaitu balas dendam karena adiknya pelaku dipukul oleh korban pada Kamis malam,” terangnya.

“Kedua pelaku langsung digelandang menuju Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Adib.(Teguh)

Tinggalkan Balasan