Tiko Aryawardhana Buka Suara Terkait Dugaan Penggelapan Uang

Tiko Aryawaedhana
Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari (Foto:Instagram/@tikoaryawardhana)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana buka suara soal dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar yang dituduhkan kepadanya. Melalui kuasa hukumnya, Irfan Agashar, Tiko membantah laporan yang diajukan mantan istrinya, Arina Winaryo, ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Irfan mengatakan banyak celah yang patut dipertanyakan dari laporan Arina. Pertama soal jumlah uang yang disebutkan Arina dalam laporannya, berbeda dengan hasil audit pihak kepolisian.

Kemenkumham Bali

“Soal Rp 6,9 miliar yang dilaporkan hitungannya berbeda dengan apa yang diucapkan polisi,” kata Irfan Aghasar dalam jumpa persnya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Diakui Irfan, Tiko Aryawardhana menempati posisi direktur di perusahaan yang dibangunnya bersama Arina. Sementara, Arina sendiri bertindak sebagai komisaris

BACA JUGA  Polri Gandeng Pesantren Tangkal Bentuk Radikalisme

Irfan mempertanuakan audit yang dilakukan Arina tanpa melibatkan Tiko. Padahal, menurutnya, secara struktur perusahaan, direktur harus dilibatkan dalam segala operasional

“Klien kami tidak pernah diperiksa oleh akuntan pelapor. Kalau sebagai direksi, akuntan publik harus memeriksa data Tiko. Valid apa tidak, jangan sampai data siluman yang muncul ke akuntan publik disajikan seolah olah ada kerugian,” jelas Irfan.

“Akuntan harus konfirmasi kebenaran, aplagi klien kami direksi. Direksi nggak buat laporan keuangan sendiri, harus terkonfirmasi,” tambahnya.

Untuk mencari fakta yang sebenarnya, Irfan meminta polisi untuk melakukan gelar perkara terbuka, yang melibatkan auditor independen dan disaksikan media

“Kami yakin kasus ini berjalan netral, kami sudah kirim surat ke Polda metro untuk gelar perkara secara terbuka karena sudah jadi konsumsi publik,” pungkasnya.

BACA JUGA  Mahalini Resmi Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh

Lanjutnya menurunkan ada upaya-upaya hukum yang akan dijalankan kliennya terkait permasalahan ini.

Namun, Irfan belum dapat menjelaskan secara gamblang upaya hukum tersebut. Mengingat ada nama baik kliennya yang harus dijaga.

“Kami juga punya nih upaya untuk melindungi nama baik dan keluarga klien kami, apalagi keluarga klien kami adalah publik figur, sangat dirugikan,” ucap Irfan.

“Kami juga akan mencadangkan upaya-upaya hukum perdata baik juga pidana bagi pihak-pihak yang dalam laporan polisi ini mencoba memasukkan data-data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan atau diduga merekayasa data-data di laporan polisi,” sambungnya.(04)