Hemmen
Bali  

Tim Biro BMN Datangi Kadiv Admin Kemenkumham Bali, Ada Apa?

Kemenkumham Bali
Foto:Dok.Kanwil Kemenkumham Bali

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Mamur Saputra, menerima kunjungan kerja Tim Pelaksana Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI di ruang kerjanya, Kamis (6/10/2022).

Kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan kegiatan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian, penatausahaan BMN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Kemenkumham Bali

Kegiatan ini menindaklanjuti temuan atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Tahun 2020 dan 2021 terkait dengan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN berupa persediaan, aset tetap, dan aset tak berwujud yang belum tertib dan memadai.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan bersama kantor wilayah melalui internalisasi indikator penatausahaan BMN yang tertib dan pemantauan serta penertiban.

Bentuk pemantauan meliputi penelitian administratif dan penelitian lapangan. Bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan penatausahaan BMN dengan ketentuan yang berlaku. Hasil pemantauan yang disajikan dalam Kertas Kerja Indikator Penatausahaan BMN akan menjadi bahan penertiban.

“Pelaksanaan kegiatan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian penatausahaan BMN Tahun 2022 pada Kanwil Kemenkumham Bali sendiri dilaksanakan pada tanggal 3 – 7 Oktober 2022,” kata Kadiv Admin Kemenkumham Bali Mamur Saputra, dalam keterangannya.

Di Bali sendiri terdapat tiga tempat yang akan dilaksanakan monev, yaitu di Kanwil Kemenkumham Bali, Lapas Kelas IIA Kerobokan, dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.(One)

Tinggalkan Balasan