BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Tim gabungan Yustisi TNI-Polri, Satpol PP dan relawan Desa Canggu, menyisir obyek wisata Batu Bolong mulai dari warung-warung, restauran dan tempat perbelanjaan lainnya yang ada di Kecamatan Kuta Utara, Jumat (9/7/2021) pagi.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung, Bali.
Kanit Binmas Polsek Kuta Utara AKP I Ketut Geniawan, yang memimpin yustisi gabungan menyebutkan kegiatan ini dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) Darurat di Kabupaten Badung.
“Belum kita temukan pelanggaran, semua warung makan menyiapkan makanan terhadap pelanggan dengan take way,” katanya.
Selain itu, para pedagang yang menyiapkan sajiannya juga tetap mentaati protokol kesehatan serta mengimbau ke pelanggannya secara take way.
Ia mengucapkan terima kasih kepada para pedagang maupun petugas yang bertugas di obyek wisata telah mematuhi dan mengimbau para pelanggan serta pelancong diarahkan untuk pulang. Pasalnya, tempat wisata ditutup untuk sementara waktu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, selain Kanit Binmas yakni Kasat Polair Polres Badung AKP I Wayan Jiwa Antara, Kasubbag Sarpras Bagsumda Iptu I Ketut Kerta Negara, Kepala Desa Canggu, TNI, Satpol PP, Relawan Desa Canggu serta puluhan anggota Polsek Kuta Utara dan Polres Badung.(one)