BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Imigrasi Ngurah Rai bersama dengan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Kuta Utara dan Satpol PP Kabupaten Badung menggelar operasi gabungan di kawasan Kuta Utara, pada Rabu (3/5/2023) lalu.
Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (6/5/2023), operasi gabungan Tim Pora menyasar pada sebuah klinik kesehatan di kawasan Kuta Utara.
Lokasi operasi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas warga negara asing (WNA) yang berkegiatan pada klinik kesehatan tersebut.
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terkait perizinan usaha, perizinan praktik usaha, administrasi serta WNA yang berkegiatan pada klinik tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan didapati bahwa klinik kesehatan tersebut merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), mayoritas sahamnya dimiliki oleh WNA asal Australia pemegang ITAS investor yang tinggal di Bali.
Dalam operasi ini, imigrasi tidak menemukan pelanggaran keimigrasian baik terkait tenaga asing ilegal maupun penyalahgunaan izin tinggal investor asing. Seluruh staf dan tenaga medis merupakan WNI dan tidak ada WNA yang bekerja pada klinik tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, menyampaikan operasi gabungan Tim Pora merupakan wujud sinergi antar instansi serta menunjukan konsistensi Imigrasi Ngurah Rai dalam melakukan pengawasan kegiatan orang asing dan penegakkan hukum keimigrasian.
“Tim gabungan sudah memeriksa seluruh dokumen keimigrasian baik paspor dan izin tinggal semuanya masih valid dan tidak ada penyalahgunaan izin tinggal,” terang Sugito.
Sugito mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis dugaan pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA kepada Imigrasi Ngurah Rai sehingga dapat diambil tindakan tegas.(One/01)