DENPASAR|SUDUTPANDANG.ID – Menindaklanjuti perintah Kapolri, Kapolda Bali dan Kapolresta Denpasar Unit, Polsek Denpasar Timur mengungkap praktik judi online jenis togel dengan menangkap pelaku berinisial YS (53). Pelaku diduga telah melakukan praktek perjudian secara online jenis togel di Komplek Pasiran Jl. Bay Pas Ngurah Rai, Denpasar.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta, didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Made Galih Artawiguna, mengungkapkan pelaku berinisial YS asal Banyuwangi. Semula berprofesi sebagai sopir travel beralih profesi menjadi penjual judi online selama 1.5 bulan dengan omzet per-hari sebesar Rp. 100.000 sampai dengan Rp. 150.000.
“Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP, adapun barang bukti yang dapat diamankan berupa 1 (satu) buah HP Oppo Type A54, 1 (satu) buah Kartu ATM BRI, 1 (satu) lembar buku tabungan BRI, 1 (satu) buah buku mimpi dan uang tunai sebesar Rp.345.000,- dan pelaku berinisial YS asal Banyuwangi di tahan Polsek Denpasar Timur dikenakan pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 UU RI No. 7 Tahun 1974 tentang Perjudian,” ungkap Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta, dalam keterangannya di Mapolsek Denpasar Timur, Kamis (1/9/2022).
Ia mengungkapkan terungkapnya judi online jenis togel berkat laporan informasi dari masyarakat lalu ditindak lanjuti oleh Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur. Dilakukan pengerebekan pada Minggu (28/8/2022) di Komplek Pasiran Jl. Bay Pas Ngurah Rai Denpasar Timur.
“Pelaku kedapatan sedang menjual judi togel online kepada masyarakat, adapun modus pelaku melakukan praktik judi online yakni apabila ada warga yang membeli nomor togel kepada pelaku YS, kemudian pelaku YS mengetik nomor togel yang dibeli masyarakat di HP, lalu dikirim ke situs Kingdom,” ujar Kapolsek Denpasar Timur.
Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih melaksanakan kegiatan judi dalam bentuk apapun.
“Kami dari pihak kepolisian mengharapkan untuk segera berhenti di samping melanggar peraturan perundang-undangan yang ada diharapkan masyarakat melakukan kegiatan yang positif,” harapnya.(One)