Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi, Kemenkumham Bali Terima Kunjungan BAKN DPR RI

Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi, Kemenkumham Bali Terima Kunjungan BAKN DPR RI
Kanwil Kemenkumham Bali menerima kunjungan kerja BAKN DPR RI.(Foto:Kemenkumham Bali)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI. Kunker ini dalam rangka penelaahan terhadap laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kunker dipimpin Ketua Tim Kunjungan BAKN DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri didampingi sejumlah anggota dewan serta tim teknis.

Dalam pertemuan di Aula Dharmawangsa, Kanwil Kemenkumham Bali, BAKN menerima penjelasan terkait mekanisme dan realisasi PNBP di bidang keimigrasian dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan penerimaan tersebut.

“Melalui kunjungan ini, kami berharap bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai penerimaan PNBP di sektor keimigrasian dan bagaimana langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan. Kami berkomitmen untuk mendorong peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” ungkap Habib Idrus Salim Aljufri.

BACA JUGA  Dikmata TNI AD Gelombang II TA 2022 Kodam Udayana Resmi Dibuka

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu hadir didampingi Kadiv Administrasi, Mamur Saputra, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, dan pejabat lainnya. Mereka menyambut baik kunjungan dari Tim BAKN DPR RI.

Pramella dalam sambutannya menyampaikan bahwa perolehan PNBP Keimigrasian menunjukkan presentase yang cukup baik dengan rata-rata pertumbuhan 6 tahun terakhir (2019-2024) sebesar 49 persen. Tahun 2024, perolehan PNBP keimigrasian menunjukkan kenaikan yang sangat positif dengan rata-rata realisasi sebesar 12 persen setiap bulannya.

“Pada tahun 2022 capaian PNBP mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 230,17 persen, dan tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 320,64 persen, melalui kebijakan Layanan Eazy Pasport dan Paspor Simpatik, kebijakan masa berlaku Paspor 10 tahun, optimalisasi layanan pembayaran dari luar negeri, perluncuran aplikasi Molina untuk layanan e-Visa, dan kebijakan Golden Visa,” paparnya.

BACA JUGA  Sejumlah Tower Sutet Nyaris Roboh, Aceh Terancam Gelap Total

Kunker ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kemenkumham yang memberikan dukungan dalam diskusi mengenai kebijakan dan implementasi berkaitan dengan PNBP keimigrasian.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana anggota BAKN mengajukan pertanyaan terkait strategi peningkatan penerimaan negara serta tantangan yang dihadapi keimigrasian.

Dengan adanya kunker ini, diharapkan semakin erat sinergi dan kolaborasi antara DPR dengan instansi pemerintah dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Melalui penelaahan Laporan Hasil Pemeriksa BPK RI, diharapkan dapat ditemukan langkah-langkah yang lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan PNBP keimigrasian di Provinsi Bali.(One/01)